Digital
marketing menjadi salah satu media yang sering digunakan oleh
pelaku usaha karena kemampuan baru konsumen dalam mengikuti arus digitalisasi. Dengan menggunaan digital marketing komunikasi dan transaksi dapat dilakukan setiap
waktu dan bisa di akses ke seluruh dunia, seseorang juga dapat melihat berbagai
barang melalui internet, sebagian besar informasi mengenai berbagai produk
sudah tersedia di internet, kemudahan dalam pemesanan produk dan kemampuan konsumen
dalam membandingkan satu produk dengan produk lainnya.
Pemanfaatan digital
marketing memberikan harapan baru bagi para UMKM untuk bertahan di tengah
pandemi dan berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi karena era digital saat ini memang
tidak dapat dihindari. Pengembangan media promosi berbasis online dengan
menggandeng layanan pembelian berbasis aplikasi. Penggunaan aplikasi memberikan
peluang untuk memperluas jangkauan pasar dan menjadi media penting untuk
berkomunikasi dengan pelanggan seperti pada masa pandemi covid 19 saat ini yang mana interaksi dengan
pelanggan menjadi sangat terbatas.
Perkembangan teknologi digital memungkinkan para pelaku
UMKM untuk memasarkan produknya secara online dan melakukan transaksi melalui
sistem perbankan secara online pula. Ini tentu memudahkan transakasi di tengah
kebijakan masa pandemi yang membatasi interaksi langsung antar pedagang dan pembeli.
Media sosial merupakan sarana digital
marketing yang paling mudah untuk dimanfaatkan saat ini. Hal tersebut dapat
menjadi stimulan perkembangan usaha dan keberlangsungan UMKM. Selain biaya yang
murah dan tidak perlunya keahlian khusus dalam melakukan inisiasi awal, media
sosial dianggap mampu berinteraksi secara langsung dengan calon konsumen.
Media sosial yang banyak digunakan adalah YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dan media sosial lainnya. Selain itu, digital marketing juga bisa menggunakan marketplace seperti Gojek, Grab atau Shopee dan Tokopedia. Media digital marketing yang telah disebutkan akan terus perkembangan sehingga harus dapat dipahami oleh para pelaku UMKM.
Pemanfaatan digital marketing memiliki beberapa
keunggulan, antara lain:
1. Target bisa diatur
sesuai demografi, domisili, gaya hidup, dan bahkan kebiasaan
2. Hasil cepat terlihat
sehingga pemasar dapat melakukan tindakan koreksi atau perubahan apabila dirasa
ada yang tidak sesuai
3. Biaya jauh lebih
murah daripada pemasaran konvensional
4. Jangkauan lebih luas
karena tidak terbatas geografis
5. Dapat diakses
kapanpun tidak terbatas waktu
6. Hasil dapat diukur,
misalnya jumlah pengunjung situs, jumlah konsumen yang melakukan pembelian online
7. Bisa melakukan engagement atau meraih konsumen karena
komunikasi terjadi secara langsung dan dua arah sehingga pelaku usaha membina
relasi dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Di sisi lain, digital marketing pun memiliki
kelemahan, di antaranya:
1. Produk mudah ditiru oleh
pesaing
2. Dapat disalahgunakan
oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab
3. Reputasi perusahaan menjadi
tidak baik ketika ada respon negatif
4. Tidak semua orang
menggunakan teknologi internet.
Pemanfaatan digital marketing dengan menggunakan media sosial sangatlah penting karena dapat memberi pengetahuan kepada para pelaku UMKM mengenai cara maupun tahapan dalam memperluas jaringan konsumen melalui pemanfaatan media sosial dalam memasarkan produknya sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing bagi UMKM itu sendiri. Oleh karena itu, pemanfaatkan digital marketing bagi pelaku UMKM menjadi salah satu solusi yang tepat dan tidak bertentangan dengan kebijakan di masa pandemi saat ini.
Sumber bacaan : http://ejournal.stiedewantara.ac.id/index.php/JMD/article/view/175







Tidak ada komentar:
Posting Komentar