Blog ini khusus membahas tentang edukasi bisnis online, digital marketing dan sosial media marketing

PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING BAGI PELAKU UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19

 


Digital marketing menjadi salah satu media yang sering digunakan oleh pelaku usaha karena kemampuan baru konsumen dalam mengikuti arus digitalisasi. Dengan menggunaan digital marketing komunikasi dan transaksi dapat dilakukan setiap waktu dan bisa di akses ke seluruh dunia, seseorang juga dapat melihat berbagai barang melalui internet, sebagian besar informasi mengenai berbagai produk sudah tersedia di internet, kemudahan dalam pemesanan produk dan kemampuan konsumen dalam membandingkan satu produk dengan produk lainnya.

            Pemanfaatan digital marketing memberikan harapan baru bagi para UMKM untuk bertahan di tengah pandemi dan berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi karena era digital saat ini memang tidak dapat dihindari. Pengembangan media promosi berbasis online dengan menggandeng layanan pembelian berbasis aplikasi. Penggunaan aplikasi memberikan peluang untuk memperluas jangkauan pasar dan menjadi media penting untuk berkomunikasi dengan pelanggan seperti pada masa pandemi covid 19 saat ini yang mana interaksi dengan pelanggan menjadi sangat terbatas.

            Perkembangan teknologi digital memungkinkan para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online dan melakukan transaksi melalui sistem perbankan secara online pula. Ini tentu memudahkan transakasi di tengah kebijakan masa pandemi yang membatasi interaksi langsung antar pedagang dan pembeli. Media sosial merupakan sarana digital marketing yang paling mudah untuk dimanfaatkan saat ini. Hal tersebut dapat menjadi stimulan perkembangan usaha dan keberlangsungan UMKM. Selain biaya yang murah dan tidak perlunya keahlian khusus dalam melakukan inisiasi awal, media sosial dianggap mampu berinteraksi secara langsung dengan calon konsumen.

            Media sosial yang banyak digunakan adalah YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dan media sosial lainnya. Selain itu, digital marketing juga bisa menggunakan marketplace seperti Gojek, Grab atau Shopee dan Tokopedia. Media digital marketing yang telah disebutkan akan terus perkembangan sehingga harus dapat dipahami oleh para pelaku UMKM.

Pemanfaatan digital marketing memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1. Target bisa diatur sesuai demografi, domisili, gaya hidup, dan bahkan kebiasaan

2. Hasil cepat terlihat sehingga pemasar dapat melakukan tindakan koreksi atau perubahan apabila dirasa ada yang tidak sesuai

3. Biaya jauh lebih murah daripada pemasaran konvensional

4. Jangkauan lebih luas karena tidak terbatas geografis

5. Dapat diakses kapanpun tidak terbatas waktu

6. Hasil dapat diukur, misalnya jumlah pengunjung situs, jumlah konsumen yang melakukan pembelian online

7. Bisa melakukan engagement atau meraih konsumen karena komunikasi terjadi secara langsung dan dua arah sehingga pelaku usaha membina relasi dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.

Di sisi lain, digital marketing pun memiliki kelemahan, di antaranya:

1. Produk mudah ditiru oleh pesaing

2. Dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab

3. Reputasi perusahaan menjadi tidak baik ketika ada respon negatif

4. Tidak semua orang menggunakan teknologi internet.

            Pemanfaatan digital marketing dengan menggunakan media sosial sangatlah penting karena dapat memberi pengetahuan kepada para pelaku UMKM mengenai cara maupun tahapan dalam memperluas jaringan konsumen melalui pemanfaatan media sosial dalam memasarkan produknya sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing bagi UMKM itu sendiri. Oleh karena itu, pemanfaatkan digital marketing bagi pelaku UMKM menjadi salah satu solusi yang tepat dan tidak bertentangan dengan kebijakan di masa pandemi saat ini.

Sumber bacaan : http://ejournal.stiedewantara.ac.id/index.php/JMD/article/view/175

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Statistik Blog

Kategori Artikel